pendidikan

Ketua DIKPI Dedy Tabrani Ajak Masyarakat Pahami Konsep Self Policing di Keluarga: “Jaga Diri Sendiri Sebelum Ada Polisi”

Rabu, 12 November 2025 | 15:55 WIB
Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., ungkap pentingnya self policing dalam keluarga. ((Dok. Promedia))


(KLIKANGGARAN) — Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa ilmu kepolisian tidak hanya relevan di ranah publik, tetapi juga sangat penting diterapkan dalam lingkungan keluarga.

Hal itu disampaikan Dedy dalam Diskusi Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar pada Selasa malam (11/11/2025) di Jakarta. Ia menyoroti pentingnya penerapan konsep self policing atau pengawasan diri untuk meningkatkan kesadaran keamanan di sektor privat seperti keluarga.

“Self policing atau pengawasan diri merujuk pada praktik di mana individu atau kelompok memantau, mengatur perilaku mereka sendiri tanpa adanya penegakan dari pihak eksternal,” ujar Dedy.

Baca Juga: PBSI Targetkan Hasil Optimal di Kumamoto Masters Japan dan Australia Open 2025, Apa Saja Targetnya?

“Jadi secara sadar, sukarela mereka mengawasi dirinya sendiri, menjaga dirinya sendiri, mengamankan dirinya sendiri, menteraturkan dirinya sendiri daripada bahaya,” lanjutnya.

Keluarga: Sektor Privat Tanpa Pengawasan Polisi

Menurut Dedy, keluarga merupakan sektor privat yang tidak dapat diawasi langsung oleh aparat penegak hukum. Karena itu, kesadaran dan pengetahuan tentang self policing perlu ditanamkan sejak dini agar anggota keluarga mampu menjaga keselamatan diri sendiri dan orang terdekatnya.

Ia mencontohkan berbagai insiden tragis yang terjadi akibat kurangnya pengawasan di rumah tangga.

“Misalnya banyak kasus di media kita lihat, ibunya ke kantor, bapaknya ke kantor, pembantunya tinggal sama anaknya di rumah. Nah, pembantunya tinggal anaknya di pinggir kolam ikan, dia pergi matikan kompor misalnya, tahu-tahu anaknya cuma beberapa menit sudah meninggal,” jelasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Doktoral di Australia Sambut Hangat Kedatangan Prabowo, Sebut Bawa Harapan Baru bagi Pendidikan dan Diplomasi

“Makanya kita lihat apa yang terjadi dan contoh-contoh lain banyak sekali di dalam masyarakat. Nah, apa yang terjadi di dalam sektor privat, di dalam keluarga? Itu kan harus diberikan dalam pelajaran,” tambahnya.

Dorong Self Policing Masuk Kurikulum Akademik

Dedy juga mendorong agar konsep self policing diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan formal, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Menurutnya, pendidikan tentang kesadaran diri dan keamanan pribadi dapat membentuk karakter tangguh serta melatih anak-anak untuk sensitif terhadap potensi bahaya dan pelanggaran.

Baca Juga: Percepat Layanan Kependudukan bagi Pengantin, Disdukcapil dan Kemenag Sepakat Teken Perjanjian Kerja Sama

Halaman:

Tags

Terkini