pendidikan

RS Ngoerah Pecat Mahasiswa Koas Terlibat Bullying Timothy Anugerah, Sorotan ke Budaya Kekerasan di Dunia Kedokteran

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Menyoroti kasus perundungan yang dilakukan oleh oknum dokter koas terhadap mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah ( (X.com/@meta80ki))

 

(KLIKANGGARAN) -- Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) Timothy Anugerah Saputra (22) kembali mengguncang dunia pendidikan kedokteran.

Setelah percakapan bernada ejekan soal kematiannya tersebar di media sosial, tiga mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani masa koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, langsung dikeluarkan dari program pendidikan rumah sakit tersebut.

Plt Direktur Utama RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa keputusan itu merupakan langkah tegas agar seluruh pihak lebih berhati-hati dalam bersikap, khususnya di ruang digital.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Korupsi di Daerah, Tegaskan Reformasi Tata Kelola Belum Tuntas dan Skor Integritas Masih Rawan

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang digital yang bisa memunculkan dampak sosial luas,” ujar Sudana dalam keterangannya di Denpasar, Senin, 20 Oktober 2025.

Pihak rumah sakit menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus penegasan komitmen menjaga etika di lingkungan pendidikan kedokteran. Langkah cepat RS Ngoerah juga menambah daftar panjang kasus dugaan perundungan di kampus yang berujung pada tragedi.

RS Ngoerah Tegas Bertindak

Sudana menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, kami mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke universitas,” katanya.

Baca Juga: Dua Profesor FSRD ITB “Jual Ijazah Palsu” di Pasar Seni, Pengunjung Bisa Langsung Wisuda

Ia menjelaskan bahwa para mahasiswa koas tersebut bukan merupakan pegawai RS Ngoerah, sehingga mereka tidak berhak membawa nama baik rumah sakit.

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kampus Bentuk Tim Investigasi

Halaman:

Tags

Terkini