KLIKANGGARAN--Dilansir dalam laman resmi pssi.org dengan artikel berjudul “Hasil Sidang Komdis Kasus Perserang”, sanksi dijatuhkan kepada eks 6 orang Perserang terkait pelaporan dugaan match fixing dalam laga yang telah berlalu menghebohkan seluruh pecinta sepak bola di tanah air.
Menurut penjelasan Ketua Komdis, Erwin TPL Tobing, “Setelah menjalani sidang selama tiga hari, komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan kode Disiplin PSSI”. Merujuk sanksi kepada Perserang.
Dari hasil komdis tersebut terdapat eks 6 orang Perserang yang terkena terkait kasus dugaan match fixing pada pertanding Perserang Serang.
Nama-nama pemain Perserang, Serang yang terlibat dugaan match fixing di antaranya :
1. Eka Dwi Susanto (mantan pemain Perserang, Serang) yang dikenakan sanksi berupa larangan 60 bulan beraktivitas sepak bola dan denda sebesar 30 juta. Ditambah 60 bulan larangan masuk ke area stadion.
2. Fandy Edy (mantan pemain Perserang, Serang) yang dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas sepak bola, serta denda sebesar 20 juta. Ditambah larangan 48 masuk ke area stadion.
3. Ivan Julyandhy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas sepak bola, serta denda sebesar 10 juta ditambah 24 bulan larangan masuk area stadion.
Baca Juga: Adakah Kasus Jual Beli Bayi Manusia? Tanya Sebuah Akun di Facebook
4. Ade Ivan Hafilah (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas sepak bola serta denda sebesar 15 juta. Ditambah 36 bulan larangan masuk ke area stadion.
5. Aray Suhendri (mantan pemain Perserang) dikenakan sanksi berupa 24 larangan beraktivitas sepak bola serta denda sebesar 10 juta. Ditambah larangan masuk ke area stadion selama 24 bulan.
6. Muhammad Diksi Hendika (Persic, Cilegon) dikenakan sanksi 12 bulan larangan berkaktivitas sepak bola, serta denda sebesar 10 juta. Ditambah larangan 12 bulan masuk ke area stadion.
Baca Juga: Kepada Ayahnya, Hana Kirana Bilang, 'Yah, Hana Mau Pamit.
Sementara itu untuk pelatih Perserang yakni Putut Winajarko telah diputuskan tidak bersalah. Sehingga hanya nama-nama diatas yang dinyatakan terbukti bersalah dan terlibat pengaturan skor pada pertandingan Perserang lalu.
Dengan adanya kejadian semacam ini tentunya menjadi perkerjaan rumah bagi PSSI, untuk terus mengingatkan kepada seluruh klub kontestasi liga Indonesia agar bermain dengan fair play.
Selain mendapatkan sanksi hukum terhadap orang-orang yang terlibat pada match fixing, mestinya para pelaku juga diproses secara hukum pidana jika memang memenuhi delik suap yang telah diatur dalam UU No 11 tahun 1980 tentang kasus tindak pidana suap.
Artikel Terkait
Final French Open 2021, Marcus/Kevin Lawan Ko Sung Hyun/Shin Baekcheol dari Korea Selatan.
Rizki Rahma Desriyani Raih Medali di Kejuaraan Dunia Pencak Silat, Ketua PSHT Batang Hari Pun Bangga
Marcus/Kevin Kalah, Indonesia Tanpa Juara di French Open, Jepang Raih Tiga Juara
Jerman Open 2021, Indonesia Turunkan 15 Pemain, Tanpa Tunggal Putra Pelatnas
Lima kali Kalah, Akankah Ruselli Hartawan Pecahkan Telur, Kalahkan Busanan di Jerman Open 2021
Hari Pertama Jerman Open 2021, Gregoria Mariska Tunjung dan Tiga Pemain Indonesia Maju Babak Kedua,
Antonio Conte Senang Kembali ke Liga Inggris, Ditunjuk sebagai Pelatih Kepala Tottenham Hotspur Gantikan Nuno
Newcastle United Dekati Unai Emery untuk Gantikan Stve Bruce Jadi Manajer