Final Piala Thomas: Bendera Merah Putih Tidak Dikibarkan sebab Indonesia Terkena Sanksi WADA

photo author
- Minggu, 17 Oktober 2021 | 16:52 WIB
Indonesia kalahkan Denmark (IG/badminton.ina)
Indonesia kalahkan Denmark (IG/badminton.ina)

KLIKANGGARAN-- Indonesia lolos ke babak final setelah menaklukan Denmark dengan skor 3-1. Di laga final nanti, Indonesia akan berjumpa dengan China, pada Minggu (17/10/2021) pukul 18.00 WIB, Live Streaming TVRI.

Nah, dalam ajang Piala Thomas, empat negara yang masuk semifinalis diundang dan akan mengibarkan bendera negaranya, tetapi sepertinya masyarakat Indonesia tidak akan melihat sang Merah-Putih dikibarkan. Bendera merah putih akan diganti dengan bendera dengan logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang bakal dikibarkan.

Lah, apa pasalnya bendera Merah Putih tidak dikibarkan, bukankah sebuah kebanggaan jika Merah Putih dikibarkan apalagi Piala Thomas adalah ajang sangat bergengsi?

Baca Juga: Di Tengah Hujatan Publik, Dodi Reza Pemimpin Yang Pro Kaum Tani

Masalahnya adalah Indonesia mendapat larangan untuk mengibarkan bendera merah putih di seluruh ajang olahraga termasuk menjadi tuan rumah dalam ajang olahraga lainnya.

Hal ini berkaitan dengan sanksi yang diterima Indonesia dari World Anti Doping Agency (WADA) per Kamis (7/10/2021). Sanksi tersebut berisikan terkait dicabutnya izin hak Indonesia menjadi tuan di berbagai event olahraga baik pada level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan berlangsung.

Selain pelarangan menjadi tuan rumah pada event olahraga, Indonesia juga tak bisa mengibarkan bendera merah putih di seluruh kompetisi olahraga manapun, kecuali di ajang Olimpiade.

Baca Juga: PKS DKI Jakarta Menolak Nama Mustafa Kemal Attaruk Akan Dijadikan Nama Jalan di Menteng

Karena itu, kita tidak bisa melihat bendera merah putih berkibar di ajang bergensi yakni Thomas Cup ketika final nanti.

WADA menyebutkan pelarangan ini diakibatkan, lantaran Indonesia tidak patuh dalam program uji tes doping. Indonesia tidak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.

Di saat negara lain dikirimi surat dan diberi tenggat waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi, Indonesia tidak memberikan klarifikasi. Hal tersebut sama seperti yang dilakukan oleh Thailand dan Korea Utara. WADA lalu melayangkan surat ancaman sanksi pada 7 Oktober.

Baca Juga: Final Piala Thomas 2020: Peluang Indonesia Bawa Pulang Piala Thomas Cukup Besar

Melalui Menpora Zainuddin Amali, ia mengaku baru mengetahui kasus ini pada 8 Oktober.

Menpora menyebutkan jika perubahan pada struktur kepengurusan LADI saat itu telah menjadi salah satu alasan Indonesia telat dalam memberikan klarifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X