JAKARTA, Klikanggaran.com – Pada laci mejanya ditemukan uang valuta asing dan rupiah. Semestinya tidak “mengundang” masalah apabila yang menemukan bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan, semestinya juga bukan masalah apabila penemuan itu bukan dallam rangka penggeledahan. Sebab dua “bukan” ternyata “iya”, maka Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, harus menjelaskan duduk perkara asal-muasal uang itu hingga disimpan dilaci mejanya.
Lukman duduk di kursi saksi saat harus memberikan penjelasan.
Di depannya, duduk sebagai terdakwa, mantan Ketum PPP Romahurnuziy alias Rommy.
Rommy tertangkap kamera menatap tajam Lukman yang memberikan penjelasan.
BACA JUGA: Janji Politik Walikota Lubuklinggau dan Pembangunan Gedung Guru, Ada Apa?
Itulah secuil drama dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Rabu (4-12-2019).
Kepada majelis hakim, Lukman mengaku bahwa uang-uang tersebut merupakan akumulasi honor yang diterima dari tiga sumber.
"Uang itu akumulasi dari honor saya karena saya sering diminta untuk memberikan pembinaan, pelatihan," ujar Lukman menjawab pertanyaan hakim.
Selain honor dari pembinaan, Lukman juga mengaku uang tersebut berasal dari dana operasional menteri (DOM) dan sisa biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA: LIN: Siapa Biang Keladi Penyebar Kabar Hoax di Kabupaten Musi Rawas?
Adapun uang asing yang ditemukan dan disita KPK menurutnya diterima dari atase kedutaan Arab Saudi. Lukman mengaku uang itu diterima dengan keadaan dipaksa.
Pemberian uang itu menurutnya lantaran pihak atase kedutaan Arab Saudi merasa puas atas kerja sama gelaran Musabaqah Tilawatil Quran Asia Pasific sehingga memberikan imbalan. "Lalu saya mengatakan saya tidak berhak menerima, tetapi terus memaksa," kata Lukman.
Pihak pemberi, kata Lukman, memintanya untuk menerima dan bisa digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan. Lukman pun menjawab pertanyaan hakim soal jumlah uang tersebut.
"[Uangnya berjumlah] 30 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp180juta-an sekian," kata Lukman.