Rekening tersebut dibuka pada tanggal 3 Agustus 2019 dan menerima transfer dana pertama kali dari Hartoyo pada 28 Agustus 2019 yaitu sebelum PT Harlis Tata Tahta diumumkan sebagai pemenang lelang pekerjaan pada tanggal 14 September 2019 dan menandatangani kontrak pada 26 September 2019.
Rekening tersebut menerima transfer uang dari HTY dengan nilai total Rp1,59 miliar dan telah digunakan untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp630 juta. Selain itu, lanjut Agus, Andi Tejo juga beberapa kali menerima pemberian uang tunai dari Hartoyo sebesar total Rp3,25 miliar.
Uang yang diterima Andi Tedjo dari Hartoyo tersebut menurut Agus salah satunya merupakan sebagai pemberian 'gaji' sebagai PPK proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh PT HTT.
Adapun 'gaji' tersebut diberikan kepada Andi sebesar Rp250 juta setiap kali ada pencairan uang pembayaran proyek kepada PT HTT.
"Setiap pengeluaran PT HTT untuk gaji PPK tersebut dicatatkan oleh ROS [Rosiani] selaku Staf keuangan PT HTT dalam laporan perusahaan," kata Agus.