korupsi

Kronologi Lengkap Penggelapan Dana Nasabah BNI 46, Dari Modus Sampai Dibantu Gempa

Senin, 28 Oktober 2019 | 01:37 WIB
images (2)

Firman mengatakan setelah kasus itu resmi dilaporkan, Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa langsung memerintahkan Ditkrimsus agar dapat mengust dan menangani kasus tersebut hingga tunas.


“Bapak Kapolda langsung memerintahkan saya untuk membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini, tim khusus langsung saya pimpin termasuk ke lapangan,” katanya.


Firman menjelaskan, segera setelah mendapat perintah dari Kapolda Maluku, dia langsung membentuk tiga tim guna mengusut dan melacak keberadaan para pelaku.


Tiga tim yang dibentuk itu terdiri dari tim analisis, tim IT dan tim penindakan.


Menurut Firman, setelah tim terbentuk, saat itu juga pihaknya langsung bekerja untuk memburu tersangka.


Sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka ikut didatangi termasuk juga ke rumah tersangka FY, namun sayang jejak tersangka telah menghilang.


Tak hanya menghilang dari rumah dan kantor tempatnya bekerja, FY juga tidak lagi bisa dihubungi lewat ponselnya.


Sejumlah kerabat tersangka yang ditemui polisi juga tidak tahu dimana keberadaan FY.


“Jadi dari tanggal 4 Oktober tersangka ini sudah tidak berada di kantor tidak ada di rumahnya dan tidak bisa dihubungi, sehingga kami menyimpulkan melarikan diri, sehingga kami bentuk tim khusus,” kata Firman.


Menurutnya setelah beberapa hari melacak jejak dan keberadaan tersangka, tim yang dibentuk itu akhirnya mendapat informasi penting jika kedua tersangka sedang berada di suatu tempat yakni di perumahan Citraland, dan benar saja saat didatangi polisi menemukan kedua tersangka sedang bersembunyi bersama DN di perumahan itu.


Usut aset


Saat ini sejumlah aset milik FY telah disita penyidik Ditkrmisus Polda Maluku. Penyitaan terhadap sejumlah aset milik FY dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tersebut.


Adapun aset yang telah disita polisi yakni tiga unit mobil yakni Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport dan Honda HRV.


Ketiga mobil tersebut kini diamankan di kantor Ditrimsus Polda Maluku di kawasan Mangga Dua, Ambon.


Selain tiga mobil mewah, penyidik juga ikut menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar hasil kejahatan tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini