KLIKANGGARAN-- Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Istri Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin sebagai saksi. Pemeriksaan Eliza bukan terkait kasus yang kini menimpa suaminya, Alex Noerdin.
Akan tetapi, Eliza Alex Noerdin dimintai keterangan Tim Penyidik KPK terkait kasus yang membelit sang anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin terkait OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu yang lalu.
"Penyidikan perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021. Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan Eliza Alex Noerdin," ujar PLT.Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya diterima Klikanggaran.com, Selasa, 7 Desember 2021.
Tidak hanya, Ibunda Dodi Reza Alex Noerdin yang dimintai keterangan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Bupati Muba, Mursyid.
Baca Juga: Gara-Gara Syarat Lamaran Pekerjaan 'Wajib Beragama Islam', Tagar Boikot JNE Trending di Twitter
"Pemeriksaan keduanya akan dilakukan bertempat di gedung KPK Merah Putih, Selasa, 7 Desember 2021 untuk tersangka Dodi Reza Alex Noerdin," terang Ali Fikri.
Sebelumnya, di hari pertama Bulan Desember 2021, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait perkembangan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Adapun para saksi yang dimintai keterangan oleh KPK, mayoritas dari pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Muba. Mereka yakni:
Baca Juga: Mengaku Istri Tentara, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah
- Irfan (Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
- A. Fadli, ST., MM (Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin)
- Arwin, ST., M.Si (Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin)
- Bram Rizal, ST., M. Si (Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin)
- Rudianto (Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Pemkab Musi Banyuasin)***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada temman-teman Anda, terima kasih.