korupsi

DKP dan Diskominfo Tapanuli Tengah Diduga Rugikan Daerah Ratusan Juta

Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:29 WIB
Kantor Diskominfo Tapanuli Tengah (Facebook/Diskominfo Tapanuli Tengah)

Tapanuli Tengah, Klikanggaran.com - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumatera Utara nomor. 82/LHP/XVIII.MDN/12/2020, tertanggal 23 Desember 2020, diduga bukti pertanggungjawaban belanja yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan (DKP), dan Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp640.308.899.

Responder BPK RI, Ratama Saragih, mengubgkapkan bahwa temuan di Diskominfo Tapteng sudah terjadi lama sejak Tahun Anggaran 2019

"Hal itu sebagaimana dituangkan dalam LKPD Pemkab Tapanuli Tengah TA 2019 terkait Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-udangan nomor. 54.C/LHP/XVIII.MDN/06/2020 tanggal 20 Juni 2020, dimana terdapat permasalahan realisasi belanja barang dan jasa di Diskominfo yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp151.150.110, serta tidak dilaksanakan alias fiktif sebesar Rp509.664.033, dan tak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp20.327.405, total kerugian daerah sebesar Rp529.991.438," ungkap Ratama.

Baca Juga: Webinar GP Ansor DKI: PLN Berikan Stimulus untuk Pulihkan Ekonomi

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan terhadap BKU pengeluaran TA 2020 ( 31 Oktober 2020), diketahui terdapat realisasi belanja barang dan jasa yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp251.570.000, pada Diskominfo Tapanuli Tengah.

"Tak beda dengan Diskominfo, DKP Kabupaten Tapanuli Tengah juga bermasalah pada realisasi belanja barang dan jasa, hal itu terbukti dari hasil pemeriksaan terhadap BKU pengeluaran TA 2020 yang didapati bukti pertanggungjawaban tak lengkap dan tak sah sebesar Rp356.161.937," jelasnya.

Baca Juga: Netizen: 70 Tahun Masih Dipanggil Kak Seto? 70 Tahun Loh Kakak?

Lanjutnya, kondisi ini tidak baik jika tidak ditindak Bupati Tapanuli Tengah langusng, sebab akan banyak oknum pejabat yang mencoba bermain anggaran daerah.

"Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus responsif dan peka, jangan memanfaatkan situasi menjadi beras alias mencari keuntungan sendiri tandasnya," tandasnya.

Tags

Terkini