korupsi

Inilah Sosok Prof. I Nyoman Gde Antara, Rektor Unud jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana SPI

Senin, 13 Maret 2023 | 18:08 WIB
Prof. I Nyoman Gde Antara (Tangkap Layar Youtube)

Selain Prof. I Nyoman Gde Antara, ada tiga pejabat Unud yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial IKB, IMY, dan NPS.

Baca Juga: Inilah Identitas Pelaku Pembunuhan Arya Saputra Pelajar SMK Bina Marga, 2 Ditangkap Polisi, 1 masih Kabur!

Ketiganya merupakan anak buah dari I Nyoman Gde Antara

Mereka disebut memungut sejumlah uang dari mahasiswa baru Unud jalur mandiri dari tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023. Kejati Bali menemukan fakta kewajiban membayar SPI meski penarikan uang tersebut tidak punya dasar hukum.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini