“Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain,” ungkap Mahfud mengutip ucapan Sri Mulyani.
Awal Mula Kasus TPPU Rp349 Triliun
Kasus dugaan TPPU sebesar Rp349 triliun pertama kali mencuat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu pada 2023.
Temuan itu memicu perhatian publik karena menyangkut DJP dan DJBC, dua lembaga strategis di bawah Kemenkeu. Kasus tersebut dianggap mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal atas potensi kejahatan keuangan.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab atas Utang Whoosh: Jangan Khawatir, Jangan Dipolitisasi
Selain Mahfud, Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, juga menyinggung hal serupa. Ia mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah menyebut bahwa di masa lalu memang ada upaya melindungi pegawai Kemenkeu agar kasus hukum mereka tidak berlanjut.**