Kini statusnya tidak lagi sebagai narapidana, melainkan klien pemasyarakatan yang berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.**
Kini statusnya tidak lagi sebagai narapidana, melainkan klien pemasyarakatan yang berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.**