korupsi

Diperiksa Lagi di Kejagung Soal Chromebook Rp9,9 T, Nadiem Makarim Muncul Didampingi Hotman Paris

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:27 WIB
Nadiem Makarim didampingi pengacaranya, Hotman Paris saat jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (15/7/2025)

(KLIKANGGARAN) - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Nadiem datang sekitar pukul 09.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris. Setibanya di lobi Kejagung, Nadiem memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggunya.

Ini merupakan panggilan kedua yang dipenuhi oleh Nadiem. Hari ini, ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait barang bukti yang sebelumnya telah diamankan penyidik dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Baca Juga: Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos? Sosok yang Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun

Sebelumnya, pada Senin, 23 Juni 2025 lalu, Nadiem juga telah menjalani pemeriksaan marathon selama 12 jam di Kejagung.

Kasus yang menyeret nama mantan CEO Gojek ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI untuk periode 2019-2022.

Penyidik menduga ada praktik jahat berupa kesepakatan agar penggunaan perangkat TIK di sekolah diarahkan khusus memakai laptop dengan sistem operasi Chrome.

Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar Lawan Reza Gladys, Fokus Kasus Pidana: “Ini Soal Strategi Hukum”

Padahal, menurut kajian yang sudah dilakukan sejak 2019, kebutuhan laptop Chromebook di Indonesia belumlah mendesak.

“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat memberikan keterangan kepada media pada 26 Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Inilah Alasan Penolakan Band Hindia Tampil di Tasikmalaya: Kapolres Singgung Kota Santri dan Kearifan Lokal

Kasus ini terus berkembang, dan Kejagung berupaya mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook yang dinilai bermasalah tersebut.

Tags

Terkini