korupsi

Kronologi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 25 November 2024 | 09:18 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka (Tangkap Layar)

Lebih lanjut Alexander menerangkan bahwa TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.

Rohidin sempat mengatakan kepada TS akan diganti jika ia sampai tak terpilih lagi di pilgub.

KPK pun telah menetapkan Rohidin, Isnan, dan Evriansyah alias Anca sebagai tersangka.

Silakan bagikan artikel ini.

Halaman:

Tags

Terkini