Sembilan Kaidah Kebahasaan dalam Teks Berita dan Contoh Pemakaiannya

photo author
- Minggu, 24 November 2024 | 18:50 WIB
Menulis berita bisa dipelajari oleh siapa saja yang ingin menjadi jurnalis warga atau citizen jurnalis. (Ilustrasi)
Menulis berita bisa dipelajari oleh siapa saja yang ingin menjadi jurnalis warga atau citizen jurnalis. (Ilustrasi)


KLIKANGGARAN -- Teks berita memiliki karakteristik kebahasaan khusus yang membedakannya dari jenis teks lainnya.

Kaidah kebahasaan teks berita ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan bersifat faktual, jelas, dan mudah dipahami oleh pembaca.

Berikut adalah penjelasan dan uraian tentang kaidah kebahasaan dalam teks berita:

1. Menggunakan Kalimat Fakta

Teks berita harus menyampaikan informasi berdasarkan fakta, bukan opini atau asumsi. Fakta ini biasanya mencakup data, peristiwa, atau keterangan dari narasumber terpercaya.

Contoh: "Polisi menemukan barang bukti berupa 5 kilogram sabu-sabu di rumah tersangka pada Selasa malam."

2. Menggunakan Bahasa Baku

Karena teks berita bersifat formal, penggunaan bahasa baku sangat penting untuk menjaga kredibilitas. Bahasa baku mencakup ejaan, tata bahasa, dan pilihan kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.

Contoh: "Banjir di wilayah Jakarta Selatan menyebabkan ribuan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman."

3. Penggunaan Kalimat Langsung

Kalimat langsung digunakan untuk menyampaikan pernyataan narasumber secara verbatim. Kalimat ini biasanya diawali dengan tanda petik untuk menunjukkan kutipan.

Contoh: "Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil," ujar Kapolres Jakarta Timur.

4. Menggunakan Kata Kerja Mental

Kata kerja mental menunjukkan aktivitas pikiran atau perasaan seseorang. Kata kerja ini digunakan ketika menggambarkan tanggapan atau reaksi terhadap suatu peristiwa.

Contoh: "Para warga merasa khawatir dengan kenaikan harga bahan pokok menjelang akhir tahun."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X