"Kaya duluan tidak, tapi kalau setelah jadi menteri kalau angkanya bertambah di tabungan, berarti itu harus diragukan," pungkasnya.
Pernyataan Pigai sontak menarik perhatian publik karena muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap integritas dan akuntabilitas pejabat negara.**
Artikel Terkait
Beginilah Modus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: Ada ‘Jatah Preman’, Pemotongan Anggaran, hingga Barang Bukti Rp1,6 Miliar
Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mendagri Tito Tegaskan Siap Nonaktifkan Abdul Wahid Jika Resmi Ditahan KPK
Skandal Korupsi Bupati Ponorogo: Terungkap Suap Rp1,25 Miliar, Deal Jabatan RSUD hingga OTT 13 Pejabat Daerah
Terungkap! 3 Klaster Korupsi Bupati Ponorogo: Suap Jabatan RSUD, Fee Proyek Rp14 Miliar, hingga Gratifikasi Pejabat
ICW Nilai KPK Mulai Bangun dari Tidur, Soroti Tren Penindakan Korupsi yang Anjlok di 2024 dan Apresiasi Era Prabowo