Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus korupsi proyek di Dinas PUPR pada 3 November 2025.
Sepanjang tahun 2025, lembaga antirasuah itu juga telah menangkap pejabat DPRD dan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (Maret 2025), pejabat proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Juni 2025), serta pelaku suap proyek RSUD Kolaka Timur (Agustus 2025).
Selain itu, terdapat OTT besar lain seperti kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta (13 Agustus 2025) dan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (20 Agustus 2025).
Penangkapan Sugiri menegaskan bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi tantangan besar bagi KPK dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.**
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Sembilan Orang Turut Diamankan
Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mendagri Tito Tegaskan Siap Nonaktifkan Abdul Wahid Jika Resmi Ditahan KPK
Terungkap! Gubernur Riau Diduga Peras Bawahan demi Liburan ke 3 Negara, KPK Bongkar Jejak Uang dan Pejabat yang Dipulangkan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Terjerat Dugaan Jual-Beli Jabatan dan Seret 13 Orang Termasuk Sekda dan Adiknya