Beginilah Modus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: Ada ‘Jatah Preman’, Pemotongan Anggaran, hingga Barang Bukti Rp1,6 Miliar

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 16:13 WIB
KPK ungkap modus korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.  ( (Dok KPK))
KPK ungkap modus korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. ( (Dok KPK))

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga consueling (poundsterling) yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” tutur Budi.

Baca Juga: IFG Synergy Day 2025 Dorong UMKM Naik Kelas, Hadirkan Dampak Ekonomi Positif dan Semangat Sinergi Berkelanjutan

Dana tersebut diduga hasil suap dari rekanan proyek yang sudah disetorkan kepada pejabat di lingkungan Dinas PUPR.

Modus yang Diduga Berulang

KPK menduga praktik ini bukan kali pertama dilakukan. Ada indikasi bahwa modus serupa sudah berlangsung berulang dan terorganisasi.

“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ungkap Budi.

Proses Penangkapan: Sempat Dikejar

Dalam proses penangkapan, tim KPK sempat melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid sebelum akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe di Riau.

“Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ucap Budi.

“Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X