Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Whoosh, Tapi Tegas Tolak Buat Laporan dan Ingatkan Ada Pihak Lain

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:22 WIB
Mahfud MD ungkap kesiapannya jika dipanggil KPK. ( (Instagram/mohmahfudmd))
Mahfud MD ungkap kesiapannya jika dipanggil KPK. ( (Instagram/mohmahfudmd))

 

(KLIKANGGARAN) — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk hadir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan keterangan soal dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) itu tengah menjadi perhatian publik, bukan hanya karena menumpuknya utang hingga Rp116 triliun, tetapi juga karena muncul dugaan adanya penggelembungan anggaran.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya suruh laporan, ngapain? Buang-buang waktu,” ujar Mahfud kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga: DPR Kritik Keras Penurunan Biaya Haji 2026 Hanya Rp1 Juta, Singgung Kinerja Kemenhaj dan Dugaan Bancakan Anggaran

Mark Up Whoosh Sudah Ramai Sebelum Pernyataan Mahfud

Mahfud menegaskan bahwa isu dugaan mark up proyek Whoosh sudah ramai dibicarakan publik bahkan sebelum dirinya menyampaikan pendapat.

“Yang saya laporkan tuh KPK sudah tahu. Kenapa? Karena sebelum saya ngomong, udah ramai duluan kan. Saya ngomong karena sudah ramai aja,” ungkap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Ia juga menilai pihak yang lebih dulu mengangkat isu tersebut seharusnya menjadi fokus penyelidikan lembaga antirasuah.

“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, kan banyak banget yang punya data dan pelaku. Saya kan pencatat aja,” tambah Mahfud.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Tangkap Pelaku Thrifting Ilegal: Suara Penolakan Dianggap Tanda Jeritan Mafia Baju Bekas

Dukung Langkah Negosiasi Utang dengan China

Terkait langkah pemerintah untuk bernegosiasi dengan pihak China mengenai pembayaran utang proyek Whoosh, Mahfud menyatakan dukungannya.

“Memang harus dinegosiasikan. Mau apa kalau sudah begini, nggak bisa bayar, nggak punya uang ya negosiasikan. Jalannya tuh dinegosiasi, silakan aja,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X