(KLIKANGGARAN) — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) melaporkan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) di Aceh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut terkait dugaan praktik permainan anggaran dalam pengadaan makan dan minum bagi narapidana di berbagai Lapas dan Rutan di wilayah Aceh.
Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan indikasi kecurangan dalam proyek makan-minum narapidana. Ia menyebut adanya pola yang sama di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Aceh, di mana kualitas makanan tidak sesuai standar, namun anggaran yang dikeluarkan tetap tinggi.
“Kami menemukan dugaan kuat adanya markup anggaran dan kongkalikong antara pejabat lapas dengan pihak rekanan. Narapidana sering mengeluh makanan tidak layak konsumsi, tetapi uang negara terus digelontorkan dalam jumlah miliaran rupiah setiap tahun. Ini harus segera dibongkar oleh KPK,” tegas Teuku Laksamana, Sabtu (5/10/2025).
Teuku menambahkan, pihaknya mendesak KPK untuk turun langsung ke Aceh dan memeriksa semua pejabat yang terlibat, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
“Jangan sampai narapidana menjadi korban permainan dari makanan tak layak, sementara ada pihak yang berpesta pora dari anggaran negara. Kami akan terus mengawal dan melakukan investigasi terhadap kasus ini,” ujarnya.
Baca Juga: Cedera Belum Pulih Total, Kluivert Pertimbangkan 3 Striker Pengganti Ole Romeny di Timnas Indonesia
LANA berharap agar laporan tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Hukum dan HAM serta KPK, demi memastikan hak-hak dasar narapidana tetap terpenuhi.
“Semoga laporan ini mendapat respon positif dari KPK dan kementerian terkait, agar persoalan makan dan minum tidak menjadi lahan subur korupsi berjamaah,” tutup Teuku Laksamana.**
Artikel Terkait
4 Fakta Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Ungkap Modus Pemerasan hingga Kasus Uang Percepatan Khalid Basalamah
Aksi Gen Z Guncang Dunia: Dari Nepal, Filipina hingga Peru, Medsos Jadi Senjata Utama Mobilisasi Massa Lawan Korupsi dan Ketidakadilan
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Pemeriksaan Biro Perjalanan hingga Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Proses Penyidikan
KPK Dalami Korupsi Kuota Haji 2024, Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag dan Periksa Travel di Jawa Timur
KPK Tunggu Audit BPK untuk Pastikan Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024 yang Ditaksir Capai Rp1 Triliun