(KLIKANGGARAN) - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyoroti vonis 4,5 tahun penjara terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.
Tom Lembong sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda Rp750 juta dalam kasus korupsi importasi gula. Putusan tersebut menarik perhatian publik, termasuk kalangan akademisi dan pengamat hukum.
Dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan ulang di YouTube Official iNews pada Selasa, 22 Juli 2025, Feri mengatakan persoalan utama dari kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga karena Tom Lembong memilih kubu yang tidak berkuasa.
Feri menilai putusan tersebut terjadi karena adanya persoalan keberpihakan politik. Maksudnya, lanjut Feri, vonis yang menjerat Tom bukan semata persoalan hukum, melainkan juga berkaitan dengan posisi politik yang diambil oleh Eks Mendag.
"Memang ada problematika hukum, bahwa Pak Tom Lembong salah, salah memilih keberpihakan, coba berpihak sama kekuasaan mungkin beda," ujar Feri dalam tayangan tersebut.
Feri juga menyebut, kesalahan Tom Lembong sejatinya bukan hanya dalam konteks hukum, tapi lebih kepada keputusan politik yang membuatnya tidak mendapat perlindungan dari kekuasaan.
"Jadi Pak Tom Lembong tetap salah, salah soal keberpihakan, coba dekatilah yang lebih dekat supaya aman-aman supaya tidak disentuh," lanjutnya.
Sebagai pembanding, Feri menyebut nama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas.
Pakar hukum tata negara itu mempertanyakan lambatnya proses hukum terhadap kasus yang disebut-sebut melibatkan Zulhas. Menurut Feri, hal ini menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Mengenal Jaja Bendu, Kue Tradisional Jembrana Bali yang Sering Dihadirkan untuk Upacara Keagamaan
"Saya punya catatan, kasus yang melibatkan Pak Zulhas, kapan jaksa mau menangani? Kan banyak tuh hal yang mau dibuktikan," terangnya.
Di sisi lain, Feri mengkritik institusi penegak hukum yang dianggap lamban jika menyangkut sosok dari kubu kekuasaan.
Artikel Terkait
Inilah Sosok Maria Franciska Wihardja, Istri Tom Lembong Turut Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Kasus Impor Gula
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Sedih, Nilai Korupsi Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia dan Singapura
Reaksi atas Putusan terhadap Tom Lembong: Eks Hakim Agung Gayus Lumbun Sebut Tanpa Niat Jahat pun Bisa Diproses karena Kelalaian Berdampak Hukum