KLIKANGGARAN – Isu dugaan praktik jual beli kursi pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan tajam publik di media sosial.
Dugaan ini memunculkan kekhawatiran soal integritas proses penerimaan siswa baru yang seharusnya transparan dan adil.
Dari laporan yang beredar, dugaan transaksi jatah masuk sekolah tersebut melibatkan sedikitnya empat sekolah di Kota Bandung.
Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan oleh pemerintah daerah setempat untuk memastikan kebenaran dan menindak jika terbukti.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ulhaq, dalam acara Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025-2026 yang digelar di Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan awal terkait kasus tersebut.
"Kita dengar ada satu kasus, dan saat ini Wali Kota sedang memproses dan melakukan pendalaman. Kita harapkan hal-hal semacam itu tidak terjadi lagi," ujar Fajar.
Dalam forum yang sama, Kombes Pol. Hagnyono dari Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius apabila ada laporan dari masyarakat disertai bukti yang cukup kuat.
“Kami akan bertindak apabila ada laporan atau temuan. Jika masyarakat memiliki bukti adanya praktik jual beli kursi, silakan laporkan, dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hagnyono.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga angkat bicara terkait kasus ini.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk jual beli kursi sekolah tidak bisa ditoleransi, baik oleh pihak penerima maupun pemberi.
"Jika masih berupa indikasi, akan kami beri peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Namun jika praktik tersebut benar-benar terjadi, maka sanksi pidana akan langsung dijatuhkan," tegas Farhan dalam pernyataannya di Balai Kota Bandung, Selasa, 10 Juni 2025.
Lebih lanjut, Farhan mengungkap bahwa satu kursi diduga dihargai antara Rp5 juta hingga Rp8 juta, yang diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Ia menyebut jumlah tersebut cukup mencengangkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.
"Nilainya memang belum bisa kami buka sepenuhnya karena masih penyelidikan. Tapi yang kami dengar, angkanya cukup tinggi, Rp5 sampai Rp8 juta per kursi," ungkapnya.
Artikel Terkait
Dzakwan, Siswa SMAN 11 Bandung Diterima di PTN Impian: Ketika Keluarga Menjadi Kekuatan Terbesar
Hidupkan Semangat Berkurban, DPD Wahdah Islamiyah Luwu Utara Sembelih 22 Ekor Hewan Kurban
Prodi Administrasi Publik Unanda Raih Akreditasi Unggul, Ketua IKA Unanda Beri Apresiasi
Wali Kota Bandung Titipkan Hewan Kurban ke Pesantren Muhammadiyah, Tegalega, Bandung
Relawan Siaga Gelar Pemotongan Hewan Kurban dengan Penuh Khidmat, Sambut Kedatangan Idul Adha dengan Berbagi Kebahagiaan