Inilah Enam Tersangka OTT KPK di Ogah Komering Ulu, OKU, Siapa Saja?

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 22:22 WIB
Enam Tersangka OTT KPK di OKU (Tangkap Layar)
Enam Tersangka OTT KPK di OKU (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Enam tersangka sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogah Komering Ulu (OKU).

Enam tersangka OTT KPK di OKU itu pun langsung ditahan.

Enam tersang OTT KPK di OKU itu ditahan selama 20 hari yakni dari 16 Maret 2025 sampai dengan 4 April 2025.

Baca Juga: Silaturahmi Penuh Makna, PB IKA PMII Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim: Momentum Persatuan untuk Semua

"Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret 2025.

Berikut enam tersangka OTT KPK di OKU:

Baca Juga: Silaturahmi Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim PB IKA PMII, Fathan Subchi: IKA PMII Milik Bersama!

1. Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV),

2. Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (FMR),

3. Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ),

4. Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH),

5. M. Fauzi alias Pablo (MFZ),

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Baca Juga: Inilah Sosok Aipda H, Patwal Arogan Viral Usai Pepet Pemotor di Bogor, Siapa Sebenarnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X