KLIKANGGARAN -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto akhirnya angkat bicara terkait Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Sebagaimana diketahui, revisi RUU TNI tersebut kini tengah ramai diperbincangkan publik.
Terkait revisi RUU TNI tersebut, Kapuspen TNI menyebut menjunjung tinggi supremasi sipil.
Baca Juga: Ketua DPRD Himbau Warga Agar Dapat Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Luapan Sungai Batanghari
"Revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil," kata Hariyanto, Minggu, 16 Maret 2025.
"Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hariyanto juga merespons poin revisi terkait penyesuaian batas usia pensiun prajurit.
"Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI," terangnya.
"TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama," sambungnya.
Sebagi informasi, baru-baru ini RUU TNI yang mendapatkan kritikan dari masyarakat sipil kini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPR.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Saatnya Memikirkan THR untuk Petani Jelang Idulfitri
TEA UI Resmikan Cabang Baru di Depok: Dosen FEB UI Apresiasi Konsep Social Business dan Kolaborasi Alumni PMII
Foto Kontroversial Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron Picu Sorotan Hukum: Dugaan Hubungan Asmara saat Korban Masih di Bawah Umur
Diangkat Jadi Dirut PT PFN dan Diragukan Banyak Pihak, Begini Tanggapan Ifan Seventeen
Luwu Utara Sandang Predikat Tingkat Ketimpangan Pendapatan Terendah di Sulsel
Inilah Sosok Febri Diansyah, Viral karena Pernah Jadi Aktivis Anti Korupsi Kini Jadi Tim Pembela Hasto, Siapa Sebenarnya?
Gempita Semarak Ramadan 2025 di Batang Hari: Sekwan DPRD Pukau Hadirin dengan Azan, Bupati Apresiasi Inovasi Panitia
Jangan Khawatir! Nama di KTP Bisa Diubah, Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil Luwu Utara
Pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1446H Tahun 2025
Ketua DPRD Himbau Warga Agar Dapat Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Luapan Sungai Batanghari