KLIKANGGARAN--Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-SARBUMUSI) menyelenggarakan Focus Grup Discusion (FGD) untuk menyusun draft rekomendasi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama, di Lampung cluster Ketenagakerjaan.
FGD diselenggarakan di Hotel Bintang Wisata Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada 17-18 Desember 2021 dan dibuka oleh Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri.
Hadir dalam pembukaan FGD Sekjend K-SARBUMUSI, Eko Darwanto beserta para pengurus perwakilan dari masing-masing federasi dan lembaga yang berada dibawah K-SARBUMUSI.
Agenda yang dibahas dalam FGD adalah isu-isu buruh/pekerja berkaitan dengan tujuh permasalahan.
Ketujuh permasalahn tersebut meliputi, antara lain
1. Perlindungan dan jaminan sosial.
2. Kesetaraan gender, dan perlindungan perempuan di tempat kerja termasuk isu kekerasan seks.
3. Kesempatan kerja bagi kaum disabilitas
4. Investasi berkualitas, yang mengedepankan penggunaan tenaga kerja Indonesia
5. Pendidikan vokasi dan keterampilan bagi pekerja melalui, skilling, upskilling san reskilling
6. Perlindungan terhadap buruh migran
7. Sikap K-Sarbumusi terhadap UU Cipta Kerja yang telah dibatalkan di MK