Kebijakan Fiskal 2022 Belum Mendukung Pemulihan Ekonomi Hijau

photo author
- Senin, 3 Mei 2021 | 18:40 WIB
images (10)
images (10)

Menurut Yusdi, mengacu pada kebutuhan dana untuk mencapai target NDC yang terdapat dalam Second Biennial Update Report (BUR-2) yang dikeluarkan pemerintah, kebutuhan dana untuk mencapai target NDC adalah sebesar Rp3.461 Triliun sampai tahun 2030 atau Rp266,2 Triliun per tahun (2018-2030).


Yusdi juga mengingatkan adanya kebutuhan Indonesia untuk transformasi menuju netral karbon (net zero emission) tahun 2050. Jika pemerintah tidak mempersiapkan berbagai strategi, termasuk kebijakan fiskal untuk mendukung ekonomi hijau ini, maka upaya penanganan dan pencegahan krisis iklim tahun 2030 dan 2050 tidak akan terwujud.


Skema Fiskal Harus Mendukung Ekonomi Hijau


Sementara itu, Misbah Hasan menyarankan kepada pemerintah untuk mengarahkan semua skema fiskal dalam rangka memperkuat ekonomi hijau.


Misbah menambahkan bahwa sejumlah skema fiskal yang bisa digunakan untuk transformasi ekonomi hijau termasuk melalui (1) skema perpajakan berupa tax allowance, tax holiday, pembebasan bea masuk impor, dan sebagainya, (2) kebijakan belanja negara dimana Kementerian Keuangan sudah menggunakan pendekatan climate budget tagging di pusat dan daerah, dan (3) kebijakan pembiayaan anggaran dalam APBN.


Misbah melanjutkan bahwa transformasi ekonomi hijau perlu didukung oleh semua skema kebijakan fiskal tersebut. Skema yang lebih rumit prosesnya adalah pembiayaan anggaran dalam APBN karena membutuhkan proses teknokrasi dan politik anggaran di DPR RI.a


Sebab, tegas Misbah, kalau proses perencanaan di Bappenas yang tercantum dalam RKP 2022 tidak didukung oleh kebijakan fiskal yang dirumuskan oleh Kementerian Keuangan, maka ada kemungkinan semua yang direncanakan oleh Bappenas untuk transformasi ekonomi hijau akan menguap dalam proses di Kementerian Keuangan dan proses politik di DPR RI.


Di sisi lain, Yusdi Usman setuju dengan pernyataan Aldi bahwa Bappenas harus memastikan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan sinkron dan mendukung perencanaan yang ada dalam RKP 2022.


Sejumlah stimulus yang sudah direncanakan dalam RKP 2022 yang menjadi major proyek dalam prioritas nasional termasuk pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi, yang akan dibiayai oleh APBN. Dua major project ekonomi hijau dalam RKP 2022 ini adalah (1) pembangunan PLTS Atap di gedung Kementerian/Lembaga dan (2) penerapan konservasi energi pada gedung/bangunan dan sarana konservasi.


"Sedangkan untuk sektor lainnya, termasuk sektor pertanian, persampahan, dan lahan, belum terakomodasi kan dalam RKP 2022," jelas Yusdi.


Namun demikian, Yusdi menyayangkan bahwa alokasi anggaran prioritas nasional yang diusulkan oleh Bappenas untuk mendukung pencegahan bencana iklim sangat kecil, yakni hanya Rp. 9,6 Triliun.


"Ini memperlihatkan bahwa keseriusan pemerintah untuk mendukung transformasi ekonomi hijau dan pencegahan krisis iklim masih sangat lemah," tegas Yusdi.


Ia menyarankan pemerintah untuk memperbesar stimulus green recovery dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional, baik untuk sektor lahan, energi, pertanian dan persampahan. []


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X