KPAI Temukan Lima Alasan Anak Putus Sekolah Selama Pandemi Covid-19

photo author
- Sabtu, 6 Maret 2021 | 15:22 WIB
Kpai
Kpai

Pihak sekolah swasta yang  juga turut terdampak dari penunggakan tersebut, umumnya melayangkan surat tagihan kepada orang tua siswa dan memberikan syarat harus membayar dengan mengangsur. Namun, karena memang tidak ada uang untuk membayar sama sekali, maka banyak orang tua memutuskan mengeluarkan anaknya dari sekolah.


Bahkan ada pengaduan dari Pekanbaru yang ketiga anaknya di sekolah swasta yang sama sudah tidak dapat mengakses pembelajaran daring. Sudah dikeluarkan dari grup WhatsApp kelasnya dan salah satu anak akan ujian kelulusan sebentar lagi. Kasus ini dalam proses penanganan oleh KPAI, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan kota Pekanbaru sudah dimintai klarifikasi. Tahapan selanjutnya adalah mediasi demi pemenuhan hak atas pendidikan  ketiga anak tersebut.


“Beberapa sekolah memang melakukan penahanan ijasah anak yang lulus tahun 2020 lalu karena belum melunasi pembayaran SPP, ada juga yang tidak dikeluarkan tetapi tidak diberi akses PJJ dan bahkan Try Out (TO) karena sang anak akan ujian kelulusan sebentar lagi, dan yang parah sekolahnya mengeluarkan anak tersebut.  Kasus-kasus ini berasal dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandar Lampung, Makasar, Denpasar, Pekanbaru, kota Tangerang Selatan, Cirebon dll,” pungkas Retno.


Keempat,  Kecanduan game online


Saat pengawasan di kota Cimahi, KPAI mendapatkan data bahwa ada 2 anak kelas 7 SMP yang berhenti sekolah karena kecanduan game online, satu diantaranya berhenti sementara (cuti) selama 1 tahun untuk proses pemulihan secara psikologi.


KIsah dari para guru di beberapa daerah juga menunjukkan fakta yang mengejutkan, bahwa anak-anak yang pagi hari tidak muncul di PJJ online ternyata masih tidur karena main game online hingga menjelang subuh.


PJJ secara online yang mensyaratkan alat daring dan kuota internet ternyata berdampak pada anak-anak kecanduan “game online”. Bisa saja hal ini dikarena pengawasan orang tua yang lemah dan dapat juga karena upaya anak mengalihkan kejenuhan selama pandemi yang mengharuskannya  berada di rumah saja. Tidak ada pengalihan aktivitas  dari menggunakan gadget ke aktivitas lain yang dapat dilakukan bersama-sama anggota keluarga lainnya.  Kemungkinan besar, anak-anak yang mengalami kecanduan game online selama BDR (Belajar Dari rumah) jumlah meningkat selama pandemi.  Jika di rata-rata di setiap kabupaten/kota  ada minimal 2 kasus saja, maka total  di seluruh Indonesia bisa jadi ada seribuan anak atau lebih  mengalami kecanduan game online.


Kelima, Siswa Meninggal Dunia


Hasil pemantauan kasus siswa putus sekolah karena meninggal dunia terjadi di salah satu SMAN di Kabupaten Bima karena terseret arus ketika bencana banjir Januari lalu, dan satu lagi berasal  dari salah satu SMK Swasta di Jakarta yang meninggal karena kecelakaan motor.  Jadi secara data KPAI, ada 2 siswa yang meninggal pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.


Rekomendasi KPAI


1. Negara harus hadir untuk mencegah anak-anak putus sekolah selama pandemi karena masalah ekonomi atau karena ketiadaan alat daring.  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus segera melakukan pemetaan peserta didik yang putus sekolah beserta alasannya. Hasil pemetaan dapat digunakan sebagai intervensi pencegahan oleh Negara. Hak atas pendidikan adalah hak dasar yang wajib di penuhi Negara dalam keadaan apapun.


2. Faktor yang menyebabkan peserta didik berhenti sekolah karena menikah, bekerja dan menunggak SPP,  umumnya di sebabkan oleh  faktor kesulitan ekonomi dan faktor kesulitan alat daring.  Oleh karena itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus membantu kelompok rentan ini, yaitu anak-anak dari keluar miskin yang sangat berpotensi kuat untuk putus sekolah.


3. Faktor yang menyebabkan peserta didik berhenti sekolah karena kecanduan game online, tentu saja sangatlah bergantung pada peran keluarga. Para orang tua harus melakukan pendampingan, edukasi maupun pengawasan kepada anak-anaknya selama BDR. Orang tua harus menentukan aturan penggunaan gadget terhadap anak-anaknya dengan memberikan alasan yang tepat dan dapat dipahami anak-anaknya.


4. Dinas Pendidikan di berbagai daerah harus melakukan pembinaan dan sanksi tegas kepada sekolah-sekolah yang tidak memberikan akses PJJ daring dan bahkan mengeluarkan peserta didiknya karena menunggak SPP. Pemerintah Daerah juga wajib membantu sekolah yang anak-anaknya mayoritas dari keluarga tidak mampu, sehingga para gurunya juga tetap mendapatkan gaji meskipun para muridnya mayoritas menunggak SPP.  Anak-anak dari keluarga Miskin adalah kelompok yang paling terdampak selama pandemi, termasuk pemenuhan hak atas pendidikannya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X