Edaran Satgas COVID-19 tentang Perjalanan Internasional Masa Pandemi, Berlaku per 9 Februari 2021

photo author
- Rabu, 10 Februari 2021 | 08:33 WIB
SE-Satgas-No.-8-Tahun-2021-tentang-Perjalanan-Internasional
SE-Satgas-No.-8-Tahun-2021-tentang-Perjalanan-Internasional

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Surat Edaran ini akan dilakukan evaluasi setiap dua minggu sekali dan/atau sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan dan hasil evaluasi disampaikan pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,” ujar Doni menutup edarannya.


Sumber : Satgas Penanganan Covid19


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: dedy dj

Tags

Rekomendasi

Terkini

X