Rekening FPI Diblokir

photo author
- Senin, 4 Januari 2021 | 13:53 WIB
Uang Persediaan
Uang Persediaan


Jakarta, Klikanggaran--Seperti diketahui, Pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).


Baca juga: Pembuatan SKCK Gratis! Ini Penjelasan Korlantas Polri


Keputusan itu disebut sesuai dengan putusan MK 82/PUU-XI/2013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.


Terkait dengan pelarangan itu, kabarnya rekening bank milik FPI disebut mengalami pembekuan alias pemblokiran. Hal itu diungkapkan oleh Eks Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.


Dia menyebut bahwa salah satu rekening milik FPI mengalami pemblokiran.


"Iya (dibekukan rekening atas nama FPI). Jumlahnya satu (rekening)," kata Aziz dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/1/2021).


Namun Aziz sendiri tak menjelaskan rekening tersebut dibuka di bank mana. Soal jumlah uang yang tak bisa diambil usai rekening dibekukan juga tak dijelaskan secara rinci.


Baca juga: India Setujui Vaksin “Made in India” meskipun Kurang Data Kemanjuran Vaksin Itu


Yang jelas, Aziz mengungkapkan di dalam rekening tersebut berisi nominal uang sekitar puluhan juta rupiah. Dia mengaku pihaknya sudah tak bisa mengambil uang di rekening sejak Rabu 30 Desember yang lalu.


"Puluhan juta saja yang digarong, cepet kalau soal duit garong-garong ini memang," kata Aziz. [Detik]


Kemudian beredar selebaran yang berisi nomor rekening FPI dari dua bank syariah yakni Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Jika sebagai organisasi biasa tak bisa melakukan kegiatan apakah nomor rekeningnya akan ditutup?


Menanggapi hal tersebut Corporate Secretary BSM Ivan Ally mengungkapkan saat ini bank tidak ingin memberikan komentar atau memberikan tanggapan lebih jauh terkait hal tersebut.


"Jadi tidak ada komentar khusus soal ini," jelasnya saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).


Baca juga: Nancy Pelosi Terpilih Kembali sebagai Ketua DPR AS setelah AOC dan Anggota ‘Squad’ Lainnya Menelan Ludah Kembali Menghindari Memberikan Palu Kepada Partai Republik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X