Untuk diketahui, sebanyak 637 dari 3.999 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menggelar pilkada Desember 2020 ini, tidak memiliki jaringan listrik.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (2-12).
Selain listrik, lanjut Jemris, terdapat juga 727 TPS lainnya memiliki kecepatan internet yang rendah.
Jemris memerinci, 727 TPS itu memiliki kecepatan internet yang rendah dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Sumba Timur 162 TPS dan Kabupaten Manggarai Barat 150 TPS.
Jemris menyebut, kendati KPU bersama Komisi II DPR, Bawaslu, dan Kemendagri sepakat tidak menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020, namun kondisi tersebut dipastikan memengaruhi proses pemungutan hingga perhitungan suara.