Kegiatan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi pada Tiga OPD di Kabupaten Bangkalan oleh Konsultan Pengawas Tidak Sesuai Kontrak

photo author
- Jumat, 27 November 2020 | 09:02 WIB
kantor-bupati-bangkalan
kantor-bupati-bangkalan

Menurut BPK, kondisi di atas mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang disyaratkan kontrak.


BPK menegaskan bahwa hal itu disebabkan: a. Bupati Bangkalan belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan Pemeriksaan Belanja Modal Infrastruktur Nomor 98/LHP/XVIII.SBY/12/2018 tanggal 19 Desember 2018; dan b. Pejabat Pembuat Komitmen kurang cermat dalam memeriksa hasil kinerja konsultan pengawas.


Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan menanggapi bahwa sependapat dengan temuan BPK. Selanjutnya akan memerintahkan PPK dan PPHP untuk lebih cermat dalam melaksanakan pemeriksaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X