Upaya Peningkatan Kualitas Pembelajaran oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, BPK: Tidak Efektif

photo author
- Rabu, 11 November 2020 | 10:27 WIB
kantor gubernur ntb
kantor gubernur ntb


Klikanggaran.com--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Peningkatan Kualitas Pembelajaran Melalui Penguatan Penjaminan Mutu Pendidikan dan Implementasi Kurikulum 2013 dalam Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendukung program prioritas nasional bidang pendidikan, yaitu agenda 5: Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia dan agenda 8: Melaksanakan Revolusi Karakter Bangsa yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan pendidikan karakter.


Peningkatan Kualitas Pembelajaran pada Provinsi Kalimantan Tengah Kurang Efektif: Laporan BPK


Tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 untuk mewujudkan terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun yang meliputi penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013.


BPK mencatat upaya dan capaian Pemerintah Provinsi NTB dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun antara lain:


Pertama, Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan peningkatan pemenuhan kualifikasi pendidikan guru di Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi S1/D4 selama tahun 2015/2016 sampai dengan 2017/2018;


Kedua, Pemerintah Provinsi berupaya menyeimbangkan rasio peserta didik di SMA dan SMK karena baik SMA maupun SMK memiliki kualitas yang sama baiknya. Pemerintah Provinsi juga terus berupaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan tidak hanya di SMA tetapi juga di SMK;


Hipni: Program Nasioal Belum Tercakup jadi Kewajiban Pemerintah Daerah


Ketiga, Sekolah telah membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang berisikan rencana program pengembangan sekolah dalam satu tahun berdasarkan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dalam rangka menuju sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP);


Keempat, Pemerintah Provinsi telah memuat kegiatan revitalisasi SMK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang tercantum pada Program Unggulan 2019 – 2023 bagian Gemilang Pendidikan Kesehatan yang salah satunya terdiri dari Re-engineering SMK; dan


 Kelima, Pemerintah Provinsi telah melakukan pemetaan SMKN di Nusa Tenggara Barat berdasarkan Bidang Keahlian Utama, yaitu Bidang Pariwisata, Bidang Kemaritiman, Bidang Agribisnis dan Agroindustri, Bidang Seni dan Industri Kreatif, dan Bidang Teknologi dan Rekayasa.


BPK menemukan permasalahan yang dapat mengganggu keberhasilan upaya Pemerintah NTB dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran Melalui Penguatan Penjaminan Mutu Pendidikan dan Implementasi Kurikulum 2013 dalam Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun pada beberapa hal berikut.


Delapan Masalah Temuan BPK di Pemprov Sumbar terkait Belanja Daerah untuk Pembangunan Manusia


Pertama, Pemerintah Provinsi NTB belum menjalankan sistem penjaminan mutu pendidikan berdasarkan data dan informasi yang valid;


Kedua, Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Barat belum memanfaatkan hasil penilaian dalam implementasi Kurikulum 2013; dan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X