BLU LPDP: BPK Temukan Delapan Permasalahan

photo author
- Senin, 2 November 2020 | 11:50 WIB
lpdp
lpdp


(KLIKANGGARAN)--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Program Riset Inovatif Produktif (RISPRO) oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan instansi terkait lainnya.


Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan DPPN, Program BPI, dan Program RISPRO oleh LPDP. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemeriksaan mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggunggungjawaban, serta monitoring evaluasi pengelolaan DPPN, Program BPI, dan Program RISPRO Tahun 2017 s.d. Semester I Tahun 2019.


Pengelolaan Kepeserta pada BPJS Ketenagakerjaan: KPI Pegawai dan Database Peserta Masih Bermasalah


BPK menilai beberapa capaian positif BLU LPDP dalam melakukan pengelolaan DPPN, program BPI, dan Program RISPRO, sebagai berikut.


Pertama, dalam merencanakan pengelolaan DPPN, Program BPI, dan Program RISPRO, BLU LPDP telah menetapkan pertumbuhan PNBP sebagai target Indikator Kinerja Utama (IKU), menyelaraskan fokus dan tema penelitian yang akan dibiayai LPDP dengan dengan fokus dan tema penelitian dalam Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), dan berupaya meningkatkan kuota dan alokasi anggaran untuk beasiswa afirmasi;


Kedua, dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan DPPN, Program BPI, dan Program RISPRO, BLU LPDP telah (1) melakukan analisis risiko untuk masing-masing Bank yang menjadi mitra penempatan deposito, (2) melaksanakan tender secara terbuka dalam proses pemilihan Bank dalam proses penempatan DPPN pada deposito, (3) menetapkan kebijakan dan prosedur formal pengelolaan DPPN, BPI, dan RISPRO, (4) melakukan Seleksi Berbasis Komputer (SBK) dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) (5) mengembangkan kerangka portofolio arsitektur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengacu pada arah pengembangan TIK di lingkungan Kementerian Keuangan, (6) menetapkan sistem penyaluran dana beasiswa dan RISPRO dengan memperhatikan pertanggungjawaban dana sebelumnya, (7) melakukan verifikasi atas pertanggungjawaban dana BPI dan RISPRO, (8) berupaya mengelola alumni beasiswa dalam ikatan alumni dan mengumpulkan data alumni dalam database alumni, dan (9) terdapat hasil riset yang telah dimanfaatkan dan masuk tahap komersialisasi.


BPK Temukan Permasalahan pada Pengelolaan Belanja Daerah Pemkab Karawang Tahun 2016-2018


Ketiga, Dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan DPPN, Program BPI, dan Program RISPRO, BLU LPDP telah (1) melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan DPPN, BPI, dan RISPRO antara lain melalui proses rekonsiliasi dengan pihak Bank mitra terkait penerimaan hasil penempatan dana, visitasi ke beberapa universitas untuk memperoleh data capaian akademik awardee, dan monitoring penggunaan dana riset, dan (2) menindaklanjuti hasil monitoring, antara lain dengan memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan awardee.


Namun demikian, BPK menemukan delapan masalah pokok yang dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaan DPPN, Program BPI, dan Program RISPRO oleh BLU LPDP, sebagai berikut.



  1. Perencanaan dan penganggaran DPPN, program BPI, dan RISPRO belum didasarkan kebijakan tata kelola dan penetapan target yang jelas;

  2. Pengelolaan DPPN belum didukung dengan prosedur penempatan dana yang dapat menjamin diperolehnya hasil yang menguntungkan bagi BLU LPDP;

  3. Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) belum dapat mendukung pengelolaan DPPN dan BPI yang efektif;

  4. Pengelolaan program BPI belum didukung Perjanjian Kerjasama dengan Perguruan Tinggi mitra dan pertanggungjawaban yang jelas;

  5. BLU LPDP tidak memiliki data yang akurat dalam melakukan pengelolaan alumni beasiswa LPDP;

  6. Pengelolaan luaran pendanaan riset berupa Kekayaan Intelektual (KI) belum diikat dengan perjanjian;

  7. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pemantauan tindak lanjut atas layanan beasiswa BLU LPDP belum optimal; dan

  8. BLU LPDP belum optimal dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas pertanggungjawaban penggunaan dan sisa dana riset pada institusi penerima dana RISPRO.


Tanpa mengurangi penghargaan BPK terhadap capaian positif BLU LPDP dalam pengelolaan DPPN, Program BPI, dan Program RISPRO, adanya permasalahan yang diungkapkan dalam temuan-temuan pemeriksaan di atas menjadi dasar bagi BPK untuk menyimpulkan bahwa pengelolaan DPPN, program BPI, dan program RISPRO kurang efektif dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi.


Personel Yonif 642/Kapuas Bersama Warga Perbatasan Pasang Tanggul Penahan Longsor


BPK memberikan delapan rekomendasi kepada BLU LPDP.


Atas temuan, simpulan, dan rekomendasi yang diberikan BPK, BLU LPDP menyampaikan menerima keseluruhan temuan dan simpulan BPK dan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.


 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X