Guru Besar UI: RI Dinilai Wajar Jika Usir Dubes Palestina Usai Hadiri KAMI

photo author
- Jumat, 21 Agustus 2020 | 05:59 WIB
IMG_20200821_055427
IMG_20200821_055427



Bahwa, negara penerima diizinkan untuk setiap saat dan tanpa harus menjelaskan untuk menyatakan seorang perwakilan misi adalah persona non grata kepada negara pengirim.



Sumber: cnn Indonesia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X