Kabar Gembira, Sri Mulyani Kasih Pinjaman Bunga Super Murah Khusus UMKM, Mau?

photo author
- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 22:06 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani

1. Masuk kategori usaha mikro.


2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan, mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.


3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman KUR, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir 2.


4. Belum pernah menerima KUR.


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap rencana diluncurkannya KUR Super Mikro ini dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada kuartal III-2020, terutama melalui percepatan pemulihan usaha penerima KUR.


"Ketentuan penegasan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pemberian tambahan subsidi bunga/margin KUR pada masa pandemi Covid-19," kata Airlangga melalui siaran resminya.




Sumber: cnbc Indonesia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X