Dua Ormas Besar Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

photo author
- Rabu, 22 Juli 2020 | 20:51 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim


JAKARTA, KlikAnggaran.com  —  Lembaga Pendidikan Maarif NU memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Langkah serupa juga diambil Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah.


Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal. Pasalnya, dia mengaku, pihaknya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan. "Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," katanya saat dihubungi, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Transparan dan Akuntabel, Kemendikbud Umumkan Proposal Program Organisasi Penggerak)


Entah mengapa, Arifin mengungkapkan, pihak Kemendikbud kembali menghubungi Lembaga Pendidikan Maarif NU untuk melengkapi syarat-syarat. Kala itu, dia menjelaskan, Lembaga Pendidikan Maarif NU diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU. "Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," tegasnya.


Esok harinya, dia menerangkan, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART. "Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," ujarnya. 


Arifin mengatakan, hari ini pihaknya mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor). Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu. "Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor Program Organisasi Penggerak, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima Program Organisasi Penggerak dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima Program Organisasi Penggerak, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima program tersebut," ungkapnya.


Saat ini Lembaga Pendidikan Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15% dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000. Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru di lingkungan sekitarnya. Sementara Program Organisasi Penggerak harus selesai akhir tahun ini. "Meski kami tidak ikut Program Organisasi Penggerak kami tetap melaksanakan progran penggerak secara mandiri," tutupnya (sindonews)


Sementara itu, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


"Setelah kami mengikuti proses seleksi program Organisasi Penggerak Kemendikbud dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," ujar Muhammadiyah melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7).


Organisasi Penggerak adalah program seleksi pelatihan guru yang dilakukan organisasi masyarakat dengan hibah dana dari pemerintah. Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah jadi salah satu organisasi masyarakat yang lolos seleksi.


Jika lolos seleksi, maka organisasi masyarakat bakal diberi dana yang besarnya sesuai kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp20 miliar, kategori macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar.


Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menyatakan sejumlah alasan pihaknya memutuskan mundur dari program dengan dana ratusan miliar tersebut. Salah satunya karena polemik organisasi masyarakat yang lolos merupakan lembaga tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.


"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas. Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapat bantuan pemerintah," ungkapnya.


Di samping itu, mereka menilai Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah merupakan lembaga besar yang memiliki 30 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Sehingga tidak memerlukan bantuan dana besar dari pemerintah untuk melakukan pelatihan.


"[Kami] tidak sepatutnya [mendapat dana dari pemerintah jika] diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam program Organisasi Penggerak," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X