"Ke depan, unsur TNI, Polisi, dan ASN [Satpol-PP] akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di Jakarta," katanya dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2020).
Dia menuturkan saat ini ada 153 pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya dan 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas.
Pengetatan tersebut, lanjutnya, dilakukan karena kondisi di pasar-pasar belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi, sebelumnya ada 19 pasar yang sempat ditutup oleh pemerintah.
"Jam operasi dikembalikan normal, ganjil-genap di dalam pasar ditiadakan. Namun, jumlah orang yang masuk ke pasar akan dikendalikan tidak boleh melebihi 50 persen. Petugas ditempatkan di pintu-pintu masuk," jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menetapkan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta hingga 14 hari ke depan.