SKUP Migas PT Sucofindo Tidak Sesuai Kemampuan Rill, Benarkah?

photo author
- Jumat, 26 Juni 2020 | 15:41 WIB
images (25)
images (25)

Atas hal tersebut, Kepala Bagian Operasional PMU Pertamina menjelaskan bahwa PMU Pertamina tidak mengetahui terbitnya SKUP tersebut dan unit PMU Pertamina belum memiliki kemampuan untuk pengerjaan RLA dan Re-Engineering. Selain itu PMU Pertamina tidak mengetahui besaran keuntungan finansial jika seandainya pekerjaan tersebut dikerjakan sendiri oleh PT Sucofindo.


Selanjutnya, Kepala SBU AEBT yang membawahi PMU Pertamina, menjelaskan bahwa SKUP tersebut pada saat diajukan menggunakan data riil dan merupakan bagian dari persiapan untuk masuk ke marketusaha jasa penunjang migas bidang enjiniring. Namun SKUP yang dimiliki tersebut belum sepenuhnya didukung dengan personil dan jenis software tertentu yang mendukung layanan enjiniring tersebut. SBU AEBT saat ini tengah mengembangkan kemampuan ke arah layanan enjiniring dan setiap enam bulan memberikan laporan kepada Kementerian ESDM.


Hal tersebut mengakibatkan PT Sucofindo berpotensi mendapat sanksi administratif atas kebenaran dokumen kelengkapan pengajuan SKUP Migas.



Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran telah menghubungi Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Sucofindo, Eka Abdullah, namun beliau belum memberikan tanggapan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X