Dengan ini, kebutuhan pembiayaan bruto yang tersisa dan harus dipenuhi per Juni hingga Desember 2020 mencapai Rp990,1 triliun.
Akibatnya, rasio utang terhadap PDB pada 2020 diproyeksikan meningkat menjadi 37,6 persen, melonjak lebih tinggi dibandingkan rasio utang terhadap PDB pada 2019 yang hanya 30,2 persen.
Lebih lanjut, rasio utang terhadap PDB diproyeksikan masih terus tinggi pada 2023 dengan rasio mencapai 37,3-38,3 persen, sedangkan defisit anggaran dipastikan akan kembali di bawah 3 persen dari PDB sesuai dengan batasan pada UU Keuangan Negara. Pada 2023, defisit anggaran diproyeksikan kembali pada level 2,4-2,7 persen dari PDB.
Sumber: Bisnis.com