Politikus PKS Sebut Jokowi Parah dan Jangan Bikin Gaduh soal Mudik-Pulang Kampung

photo author
- Kamis, 23 April 2020 | 16:39 WIB
IMG_20200423_163338
IMG_20200423_163338

Jokowi sendiri baru memutuskan larangan mudik di tengah pandemi virus corona pada Selasa 21 April lalu. Pelarangan mudik akan mulai resmi diberlakukan pada Jumat (23/4) dini hari. (cnn)


Sementara itu Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Ahmad Syaikhu, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak lagi membuat gaduh keadaan dengan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memicu perdebatan. Pernyataan yang ia maksud adalah perbedaan antara mudik dan pulang kampung.


"Memang Presiden Jokowi sudah menyatakan larangan mudik. Tapi belakangan, publik dibuat gaduh dengan pernyataan ada perbedaan antara mudik dan pulang kampung," katanya dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 23 April 2020.


Syaikhu menilai pernyataan Jokowi ini menuai polemik di masyarakat lantaran istilah mudik dan pulang kampung selama ini dianggap sebagai hal yang sama. Ia khawatir, pernyataan itu justru akan mementahkan kembali keputusan Presiden soal pelarangan mudik.


"Tidak boleh seperti ini. Larangan mudik sudah telat karena sudah ada sekitar sejuta orang yang kembali ke kampung halaman. Lalu ada lagi kegaduhan soal perbedaan mudik dan pulang kampung," kata Syaikhu. Dia pun mendesak agar pemerintah tak terjebak dengan permainan istilah atau semantik.


Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mudik merupakan kata kerja untuk (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Lalu pengertian selanjutnya adalah kata kerja percakapan (v cak) untuk pulang ke kampung halaman. 


Sedangkan untuk pulang kampung, KBBI menampilkan definisi berupa kembali ke kampung halaman dan mudik. KBBI mencontohkan dengan kalimat "dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota. [Tempo]


https://bisnis.tempo.co/read/1334762/pks-minta-jokowi-tak-lagi-buat-gaduh-soal-istilah-mudik-dan-pulang-kampung


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X