JAKARTA (Klikanggaran) – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi direncakan akan diberlakukan mulai Rabu atau Kamis mendatang, penerapan PSBB untuk mengatasi dampak virus corona (COVID-19).
Pernyataan tersebut disampaikan Dedie yang langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Depok dan Bekasi setelah pemerintah pusat secara resmi memberikan restu penerapan PSBB pada Sabtu, 11 April 2020 malam.
Baca Juga: Waduh, Penerima Bantuan Corona Dinsos Babel Harus Beragama Islam!
Dalam koordinasi itu, mereka ingin terapkan PSBB bersamaan.
Namun, Dedie belum mengetahui kebijakan pemerintah Kabupaten Bogor seperti apa.
Saat live konferensi pers di kanal Pemkot Bogor, Sabtu (11/4/2020), Dedie mengatakan, “Kenapa harus Rabu atau Kamis, karena ada langkah-langkah pembuatan dulu Perwali dan perangkat SK-SK Wali Kota.”
Menurut Dedie, pihaknya kini sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota tentang PSBB dan dua Surat Keputusan (SK). Pertama, SK Data Dinsos yaitu data penerima bantuan sosial, dan yang kedua, SK tentang implementasi PSBB itu sendiri.
Baca Juga: Peneliti INDEF Sebut Lemahnya Fungsi Kontrol atas Perppu Corona
Selain itu, Dedie juga mengatakan harus menyiapkan langkah koordinasi Forkopimda. Karena pelaksanaan PSBB semua memiliki tugas masing-masing. Juga harus dilakukan simulasi dan penyesuaian turunnya bantuan yang dialokasikan baik dari Pemerintah Pusat atau Provinsi.
“Jadi setelah pengumuman itu kita bersama Forkopimda tadi ratas (rapat terbatas), membahas persiapan,” kata Dedie.
Dalam Ratas bersama Forkopimda itu, Dedie mengatakan juga membahas berapa jumlah calon penerima bantuan sosial, dalam rangka jaring sosial akibat wabah COVID-19 ini dan saat PSBB berlaku.
Baca juga: Buwas Stock Bahan Pangan dengan Siapkan Sagu Sebagai Pengganti Beras
Dedie mengklaim sudah memastikan data terpadu kesejahteraan dan sosial atau DTKS. Hingga saat ini jumlah DTKS Kota Bogor berada pada kisaran 71.000 KK, yang merupakan data gabungan warga betul tidak mampu, miskin baru dan warga yang usahanya terhenti dampak COVID-19.
Selain itu, pihaknya juga mendata calon penerima kartu prakerja dan juga tenaga medis, yang bekerja di garis depan. “Mereka pun mendapatkan bantuan ini,” kata Dedie.