Indonesia adalah "Surga Ponsel Ilegal" dari China

photo author
- Sabtu, 29 Februari 2020 | 07:31 WIB
dirjen bea dan cukai
dirjen bea dan cukai

Sementara bagi masyarakat yang telah terlanjur mengaktifkan perangkat sebelum 18 April 2020 meski tak terdaftar tak perlu resah. Pemerintah memastikan perangkat tersebut tidak diblokir alias bakal tetap bisa digunakan dan tersambung ke jaringan bergerak seluler.



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X