Jakarta,Klikanggaran.com - Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama DKI Jakarta dan Universitas Negeri Jakarta, menyelenggarakan kegiatan Semiloka bertema 'Refleksi Program Jaminan Sosial Nasional', di Gedung UTC, Universitas Negeri Jakarta. Jumat (28-2).
Acara Semiloka itu dimoderatori oleh Abdullah Taruna, dan dibuka oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta, Dr. Komarudin Sahid, M.Si, serta dihadiri puluhan mahasiswa UNJ dan puluhan calon peserta Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) dari berbagai daerah.
Dalam acara tersebut, turut hadir juga Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Risiko BPJS, Dr.Mundiharno, M.Si. Ia memaparkan, bahwa keadilan sosial tak mungkin diwujudkan tanpa jaminan sosial.
"Sesungguhnya mandat jaminan sosial itu dari Pancasila. Jaminan sosial sebagai implementasi keadilan yang riil tidak sebatas tataran filosofis. Keadilan sosial tak mungkin diwujudkan tanpa jaminan sosial" ujar Mundiharno.
Dijelaskannya, pelaksanaan jaminan sosial melalui Undang-undang tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial No. 24. Tahun 2011, dalam melengkapi keberhasilan Indonesia dalam mengamalkan Pancasila.
"Sila Ke-4, misalnya, Indonesia dipandang sukses menerapkan sistem pemilihan umum langsung untuk memilih Presiden dan wakil, serta Pemilu Legislatif terbesar di dunia. Banyak negara belajar dengan kesuksesan Indonesia. Nah, pelaksanaan Undang-undang Jaminan Sosial melalui BPJS merupakan contoh sukses dalam keadilan sosial," terang Ketua PW ISNU DKI Jakarta, Mundiharno.
Selain itu, kata Mundiharno, implementasi jaminan sosial oleh BPJS merupakan pelaksanaan Universal Health Coverage Perlindungan Kesehatan Universal. 90 persen pasien di rumah sakit itu pasien yang mendapat perlindungan biaya dari BPJS.
"Saya mendatangi sejumlah rumah sakit. Mereka yang dirawat di rumah sakit itu 90 persen merupakan pasien BPJS," kata dia.
Ia juga menuturkan, bahwasaanya jumlah pasien BPJS yang dominan, mendatangkan dua manfaat sekaligus bagi rumah sakit.
"Rumah-sakit yang melayani pasien BPJS mendapatkan income yang besar. Pendapatan dari jasa layanan pasien sebanyak itu membuat rumah sakit eksis, dan berkembang. Para pasien pemilik kartu BPJS pun tidak takut lagi berobat karena ketiadaan uang," ujar Mundiharno.
Saat mendapatkan pertanyaan dari Prof. Dr. Muhammad Zid, mengeani rumah sakit mewah yang tidak lagi melayani pasien BPJS, Mundiharno menjawab adanya pemutusan kontrak.
"Bila ada rumah sakit mewah lalu sekarang sudah tidak melayani pasien BPJS, kemungkinan besar karena BPJS telah menghentikan kontrak. Bisa jadi BPJS telah memutus kontrak dengan rumah sakit tersebut," jawab Mundiharno.
Penulis: Abdullah Taruna
Editor: Iyan Linggau