JAKARTA, klikanggaran.com – Menteri BUMN, Erick Thohir, telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara, terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo. "Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.
Erick mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia. Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut.
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan lebih lanjut yang dilaksanakan oleh komite audit perusahaan. Selain itu, Dewan Komisaris Garuda juga telah mengirim surat kepada dirinya yang menekankan Integritas dan good corporate governance yang harus dilaksanakan.
"Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick Thohir. "Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja BUMN tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi."
Merespons tindakan Mentri BUMN tersebut, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menantang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mengeluarkan kebijakan terkait petinggi perusahaan plat merah.
BACA: Kurang dari Sebulan, Jenderal Ini Promosi Jabatan 2x
Kebijakan itu adalah melarang petinggi BUMN untuk menunjukan hobi-hobi mewah di hadapan publik. Pasalnya, kata Jansen, Erick sempat berang lantaran ada direksi BUMN yang makan di restoran mahal.
"Saya membaca kemarin, Direksi BUMN makan di restoran mahal aja Erick Tohir marah. Sekalian buat jadi kebijakan. Agar Direksi BUMN ini tidak lagi 'show' hobi-hobi mewah di ruang publik," kata Jansen dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2019).
BACA: PKPU: Eks Napi Koruptor Boleh Daftar “Ikutan” Pilkada
Jansen mengatakan direksi BUMN tidak selayaknya menunjukan kemewahan di ruang publik.
Menurut dia, bila ingin bermewah-mewah, para direksi BUMN seharusnya alih-profesi saja menjadi pengusaha di perusahaan swasta atau menjadi pengacara.
"Kalau mau mewah ya jadi lawyer atau kerja di perusahaan sendiri. Bukan di BUMN yang milik rakyat!" Kata Jansen.
BACA: PSI Pertanyakan Anggaran Satu Unit Komputer BPRD DKI Rp128,9 Milyar
Menurut Jansen tanpa kebijakan seperti itu, visi Erick untuk bersih-bersih BUMN hanyalah ucapan manis. "Sampai saat ini saya masih percaya mas Erick tepat dipilih pak Jokowi jadi Menteri BUMN. Kami tunggu gebrakannya mas," katanya.