Ketum IRSI Sesalkan Sikap Arogansi Direktur Operasional PTPN VIII

photo author
- Senin, 11 November 2019 | 22:07 WIB
PicsArt_11-11-09.54.05
PicsArt_11-11-09.54.05


Jakarta,Klikanggaran.com - Ir.H.Arse Pane selaku Ketua Umum (Ketum) Ikatan Reporter Seluruh Indonesia (IRSI) menyesalkan sikap arogan Direktur Operasional (Dirop) PTPN VIII, Jhoni Halintar Tarigan, yang terkesan anti terhadap Jurnalis. Pasalnya,Dirop PTPN VIII tersebut meblokir nomer Jurnalis saat ingin mengkonfirmasi atas 12 permasalahan PTPN VIII.


"Saya meminta agar perilaku perusahaan arif dan bijak menanggapi bilamana ada konfirmasi dari rekan reporter atau jurnalis. Ia kan ingin dihargai (Dirop PTPN VIII), oleh karenanya jaga sikap, jangan arogan dan jagalah kode etik," ujar Arse saat dikonfirmasi Klikanggaran.com Senin,(11/11).


Dijelaskan Arse, artinya jangan menghambat fungsi kontrol sosial oleh seorang jurnalis, itu tidak baik. Sebab,fungsi dari suatu media itu sendiri untuk menyebarluaskan informasi dan menyajikan pemberitaan secara berimbang.


"Kalo gini nyatanya,  ya sungguh  disesalkan sebab ditakutkan membuat kliru khalayak publik, kok banyak bener masalah PTPN VIII sampai ada temuan milyaran rupiah. Padahal ia menduduki jabatan structural dalam perusahaan negara jadi kapasitasnya sungguh berpengaruh, jangan menampikanlah sikap arogan secara terang terangan tanpa basi basi sedikitpun. Steatmen yang ingin ditanyakan tersebut juga merupakan kesalahan fatal PTPN VIII dalam pengelolaan anggaran." imbuhnya


Lanjutnya, jika ia merasa anti akan kontrol sosial, maka sama saja ia mebuka celah kesalahannya sendiri, kan ada apa sebenarnya, ini justru bahaya.


"Maka dari itu, saya mengingatkan kepada Presdir PTPN VIII, Bapak Wahyu, agar menegur perilaku kurang sopan dari Dirop nya tersebut," Tandasnya.


-
Potret: Jhoni Halintar Tarigan, Direktur Operasional PTPN VIII

Untuk diketahui,adapun 12 permasalahan kronis keuangan PTPN VIII yakni sebagai berikut:


1. Proses penyusunan target penjualan komoditi teh dan moses pengolahan teh tidak optimal.


2. Pengelolaan penjualan dan piutang kurang memadai yang mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp8.288.623.916,03, berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp1.473.711.574,39 dan berpotensi piutang tak tertagih sebesar Rp1.066.859.957,04.


3. Penatausahaan limbah pengolahan teh belum optimal.


4. Penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) pihak ketiga tahun 2017 dan 2018 pada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya tidak akurat mengakibatkan harga beli TBS kemahalan sebesar Rp3.412.455.951,92.


5. Pelaksanaan pekerjaan atas pengadaan Burnet Wood Pellet dan Wood Pellet tidak sesuai ketentuan merugikan PTPN VIII sebesar Rp280.335.000,00 dan inefisiensi biaya atas penggunaan Wood Pellet sebesar Rp 177.868.620.00.


6. Pengelolaan kepegawaian belum memadal.


7. Pemborosan atas kontrak transport antara PTPN VIII dengan Puskopkar sebesar Rp701.660.282,57.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X