Menteri Agama Meminta Maaf

photo author
- Jumat, 8 November 2019 | 07:33 WIB
menag
menag


JAKARTA, Klikanggaran.com- - Terkait isu penggunaan cadar dan celana cingkrang yang disampaikannya beberapa waktu lalu, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, meminta maaf kepada publik.


Melalui keterangan Resmi, Kamis (7/11/2019), Menag mengatakan, "Polemik tentang itu sudah clear. Saya minta maaf kalau sampai menimbulkan amarah. Kini akan fokus melayani seluruh umat beragama seadil-adilnya."


Dia berharap polemik terkait radikalisme, cadar, dan celana cingkrang disudahi. Ke depan pihaknya akan fokus untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh umat beragama.


Dia menyebut selama ini kementerian yang dipimpinnya terus mencari beragam permasalahan umat dan menemukan jalan keluarnya.


Saat penyempaian rapat kerja dengan DPR RI, dia menyebut Kemenag telah mempresentasikan sejumlah program dan kegiatan untuk peningkatan kualitas kehidupan keagaman di Indonesia, baik menyangkut kerukunan, pendidikan agama dan keagamaan, serta haji dan sertifikasi halal.


"Ada sejumlah target yang sudah dirumuskan. Penguatan moderasi beragama yang sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024 juga kan segera diterjemahkan dalam bentuk program konkrit," sebutnya.


"Juga terkait sertifikasi halal yang tahun ini sudah mulai berjalan penyelenggaraannya oleh BPJPH. Jadi kita mau ngebut. Semoga bermanfaat bagi masyarakat."


Di samping itu, dia menyebut akan berkonsentrasi pada pemberlakuan UU Pesantren. Menurut Menag, perangkat regulasi turunannya harus segera disiapkan agar bisa dijalankan.


"Kami akan menggandeng ormas keagamaan dan stakeholder lainnya untuk bergandengan tangan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia," ucapnya.


Fachrul Razi meminta polemik radikalime tidak lagi memanjang. Kementeriannya berjanji akan terus melakukan perbaikan di berbagai lini.


Isu radikalisme terus berhembus sejak dirinya dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo. Menag juga beberapa kali membahas tentang penanganan tentang masalah tersebut.


Isu radikalisme juga menjadi salah satu bagian yang disorot anggota Komisi VIII DPR saat menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama.


Salah satu permintaan DPR adalah agar Menag tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat privat. Menag diminta fokus pada usaha mengatur kehidupan dan kerukunan umat beragama.


Menanggapi hal itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi, berupa pengamalan ajaran agama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X