Ketentuan Upah Belum Jelas, 258 Ribu Buruh Garmen di Ujung Tanduk

photo author
- Selasa, 29 Oktober 2019 | 08:02 WIB
garmen
garmen

Pertama, gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sesuai dengan PP No.78 Tahun 2015, selambat-lambatnya pada 21 November 2019.


Kedua, gubernur dapat tidak wajib menetapkan Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) untuk kabupaten atau kota yang mampu membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP.


"Artinya jika pemerintah pada tahun ini saja bisa menetapkan UMP, maka ini bisa jadi solusi bagi sektor produk tekstil karena tidak ada UMK," kata Alex.


Alhasil, perusahaan dapat melakukan perundingan bipartit dengan karyawan. Dia menilai solusi ini lebih sehat dan lebih adil bagi kedua pihak. 


 


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X