Kompensasi Menyayat Hati Kuli Tinta

photo author
- Senin, 14 Oktober 2019 | 10:00 WIB
SMS
SMS


Jakarta,Klikanggaran.com - Wajah jurnalis saat ini sudah tercoreng. Marwah profesi ini pun kian retak. Beberapa hari terakhir bingung merangkai kata untuk mengungkapkan kegalauan dan kesedihan. Perasaan pun beragam muncul. Antara maaf, marah, malu, kecewa atau malah membela. Masih banyak lagi perasaan lain yang muncul selayaknya orang lagi galau dan sedih.


Situasi kekacauan pikiran para kuli tinta ini tentu saja tak muncul begitu saja. Sebabnya sederhana, yakni dari kata “kompensasi”. Kata ini kemudian ditambah 7 juta rupiah dan berujung ke permintaan oleh oknum jurnalis ke seseorang yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).


Lambat laun, permintaan lewat pesan singkat ini terkuak ke permukaan. Hati kebanyakan jurnalis pun tercabik. Mengapa? Karena jurnalis adalah profesi dan ada marwahnya.


Adalah KNJ oknum wartawan yang mengirim pesan singkat bernada permintaan uang kepada KS, seorang ASN di Desa Komba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).


KNJ sendiri adalah oknum wartawan (Red) yang bertugas di Kabupaten Matim.


Melalui pesan singkatnya kepada KS, KNJ menjelaskan uang 7 juta rupiah tersebut sebagai dana kompensasi dan merupakan permintaan dari dewan pers untuk memulihkan kepercayaan publik melalui jalur Lonto Leok (duduk bersama untuk mencapai mufakat).


“Sore kaka..hari senin tman2 datang semua di rumah..kaka siap kompensasinya 7 juta. Ini bukan dari saya tapi dari dewan pers untuk pulihkan kepercayaan publik melalui jalur lonto leok yang nantinya semua media manggarai raya akan publikasi itu..tabe” demikian isi SMS dari KNJ kepada KS.


Tindakan KNJ mencatut nama dewan pers dan semua media di Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat) memang memilukan. Pertanyaan pentingnya ialah apakah benar dewan pers dan semua media di Manggarai Raya yang menyuruhnya meminta uang kepada KS? Atau ini hanya akal-akalan KNJ agar KS menjadi takut?


KNJ sendiri tidak menampik adanya permintaan uang tersebut. Ia hanya mengelak penggunaan kata dewan pers.


KNJ berdalih penggunaan kata dewan pers adalah kekeliruanya. Ia bermaksud teman pers, bukan dewan pers. Lantas teman pers mana yang melegalkan permintaan uang Rp 7 juta sebagai syarat damai,  sebelum kedua belah pihak bersepakat?


Alasan lain dari KNJ ialah uang 7 juta rupiah yang dimintanya itu digunakan untuk membeli babi, beras dan lain-lain dalam proses perdamaian.


Pesan singkat KNJ tak hanya muncul begitu saja. Ada sebab sebelumnya. KNJ diduga diintimidasi oleh KS saat meliput kegiatan penetapan calon Kepala Desa di Kantor Desa Komba pada Rabu, 2 Oktober 2019 lalu.


Menurut KNJ, saat ia masuk ke kantor desa tiba-tiba KS masuk dan melarangnya untuk mengambil gambar. KNJ mengatakan, meski sudah dijelaskan beberapa kali bahwa dirinya adalah wartawan yang tengah melakukan tugas peliputan, namun KS tidak peduli.


Sementara itu, KS mengaku tidak bermaksud melakukan intimidasi kepada seorang wartawan. Aksinya itu adalah reaksi spontanitas. Reaksi itu merupakan ekspresi kekecewaan lantaran panitia Pilkades tidak memberikan informasi yang benar terkait bakal calon yang akan bertarung pada Pilkades di Desa Komba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X