Ketika Kefiktifan sebagai Solusi pada PT IMSS, Kok Bisa?

photo author
- Senin, 9 September 2019 | 19:00 WIB
spring
spring


Jakarta, Klikanggaran.com -- PT INKA Multi Solusi Service selanjutnya disebut PT IMSS merupakan anak perusahaan dari PT INKA Multi Solusi (PT IMS) atau perusahaan terafiliasi PT INKA (Persero) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 12 tanggal 2 September 2014 dan memiliki kegiatan usaha di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, pengangkutan, pertanian, jasa periklanan, peternakan dan perbengkelan.
Pada 2016, PT IMSS melakukan kerja sama pengadaan Spring Bogie TB untuk proyek service and retail dengan PT INKA (Persero) sebanyak 12.608 Pes senilai Rp13.084.459.520,00 dengan Surat Perjanjian No.4500000811 tanggal 18 November 2016. Atas pekerjaan ini, PT IMSS menunjuk dua pelaksana, yaitu PT Indospring Tbk. dan Surail Equipment Co., Ltd.


Menurut informasi yang diterima klikanggaran.com, atas pengadaan Spring Bogie TB dari Surail Equipment Co., Ltd. terdapat permasalahan-permasalahan sebagai berikut.


Pertama, terdapat 1.984 pes spring bogie tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.


Pada saat pengajuan penawaran berupa Surat Permintaan Penawaran Harga (SPPH) spring bogie di Surail Equipment Co., Ltd., PT IMSS mengirimkan Design Drawing (DD) yang dibuat oleh Divisi Teknologi PT INKA ke Surail Equipment. Selanjutnya Surail Equipment akan menerjemahkan DD PT INKA untuk pelaksanaan produksinya dengan eara membuat DD baru dan meminta PT INKA dhi. Oivisi Teknologi untuk menyetujui (approve) DD tersebut.


Setelah spring bogie sampai di Madiun, PT IMSS melakukan pengujian kualitas di Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret berupa uji tekan dan dinyatakan memenuhi syarat dan dapat diterima oleh PT INKA. Selanjutnya spring bogie ini dikirim oleh PT INKA ke Gudang Persediaan PT KAI (Persero) Surabaya di Gubeng.


Pada tanggal 10 April 2017, Corporate Deputy Director of Logistic PT KAI menyatakan bahwa terdapat spring bogie yang tidak dapat diterima dan meminta pergantian atas barang tersebut. Berdasarkan surat tersebut, PT INKA pada tanggal 13 Juli 2017 melakukan Notulen Tinjauan Kontrak dengan memutuskan untuk mengadakan spring bogie pengganti dengan alternatif pembiayaan 50% ditanggung PT INKA dan 50% ditanggung PT IMSS.


Spring bogie yang tidak dapat diterima tersebut karena spesifikasi inner/outer danjournal spring yang terbalikltidak sesuai dengan kebutuhan mutu produk yang dipersyaratkan. Hal tersebut disebabkan kesalahan pada penetapan/persetujuan OD spring bogie oleh PT INKA dhi. Divisi Teknologi. Atas kesalahan ini, Senior Manager Litbang dan Rekayasa Divisi Tehnologi telah diberi sanksi berupa penurunan jabatan menjadi staf di Oivisi Logistik.


Berdasarkan notulen rapat tanggal 18 Agustus 2017, Senior Manager Pengadaan Material PT INKA meminta PT IMSS untuk melakukan penggantian spring bogie. Kemudian PT IMSS melakukan kerja sama dengan PT Indospring dengan PO Nomor 079NIII/IMSS/20 17 tanggal 23 Agustus 2017 senilai Rp 1.551.398.560,00 (sebelum PPN 10%) untuk melakukan penggantian atas spring bogie 1.984 pes yang tidak diterima PT KAI. Atas penggantian ini, PT IMSS telah melunasi pembayaran dengan pembayaran terakhir 21 September 2018.


Atas pengeluaran biaya penggantian spring bogie ini, PT IMSS dalam Laporan Keuangan PT IMSS Tahun 2017 meneatat sebagai biaya pembelian material.


Kedua, PT IMSS melakukan kesalahan pembayaran kepada agen pengiriman spring bogie dari Surail Equipment. Co., Ltd.


Surail Equipment Co., Ltd. pada tanggal 11 Februari 2017 mengeluarkan Bill of Lading No. SNL 7ZGIXOOOOO16 untuk pengiriman spring bogie sebanyak 4.000 Pes dengan CFR Pelabuhan Surabaya. Dalam B/L tersebut Surail Equipment menunjuk PT Sinotrans CSC Indonesia sebagai agen jasa pengiriman (agent for the carrier).


Selanjutnya pada tanggal 13 Februari 2017, PT Sinotrans CSC Indonesia mengirimkan by email ke PT IMSS berupa dokumen Notice of Arrival (NOA). Pada tanggal 20 Februari 2017, GM Operasional PT IMSS menerima telepon dari PT Multi Line Shipping yang memberitahukan bahwa spring bogie milik PT IMSS telah tiba di Jakarta dan mengirimkan by email dokumen NOA dan kalkulasi biaya custom clearance import.


Atas informasi tersebut, GM Operasional memberitahukan ke Direksi PT IMSS untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya Direksi PT IMSS memerintahkan GM Operasional untuk mengeeek keberadaan barang di Jakarta, namun tidak dilaksanakan. Setelah Direksi memiliki keyakinan bahwa barang tersebut telah tiba di Jakarta dan biaya custom clearance tersebut wajar, maka tanggal 2 Maret 2017 PT IMSS melakukan transfer ke PT Multi Line Shipping di Rekening BRI dengan No. Rekening 1124-01-005xxx-50-6 a.n. R sebesar Rp623.855.000,00 untuk custom clearance termasuk pajak dan tanggal 6 Maret 2017 sebesar Rp30.172.000,00 untuk demurage dan perpanjangan DO.


Setelah dilakukan transfer, GM Operasional PT IMSS menghubungi PT Multi Line Shipping untuk menanyakan pengiriman barang ke Madiun namun nomor telepon tersebut sudah tidak aktif. Selanjutnya, PT Sinotrans CSC Indonesia menghubungi PT IMSS untuk memberitahukan bahwa spring bogie yang telah tiba di Surabaya belum diambil. Atas informasi tersebut, Direksi memerintahkan staf IMSS untuk mengecek barang tersebut di Surabaya. Setelah barang tersebut benar berada di Surabaya, maka PT IMSS kembali mengeluarkan biaya pengurusan custom clearance, demurage dan transport sebesar Rp97.384.139,00 dan pajak-pajak sebesar Rp291.690.000,00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X