2) Unit GIM tidak dapat menyajikan jumlah pembayaran komisi atas pendapatan kamar yang diperoleh kepada pihak OTA
Hasil penelusuran saldo Beban Pokok Pendapatan yaitu pada akun Beban Komisi (COA 411071) Unit GIM per 31 Desember 2016 dan 2017 diketahui bahwa saldo masing-masing adalah sebesar Rp565.000,00 dan Rp7.783.559,00. Menurut Accounting Office Manager unit Hotel GIM, akun dan saldo tersebut adalah untuk mencatat pemberian komisi kepada taksi, dan becak, yang membawa tamu ke hotel.
Sedangkan pembayaran komisi kepada OTA tidak dicatat sebagai beban oleh Unit GIM, karena dianggap sebagai pungutan atau uang titipan dari tamu hotel yang kemudian akan diserahkan kepada pihak OTA. Oleh karena itu, unit Hotel GIM tidak mencatat dan mengakui komisi untuk OTA sebagai beban yang akan mengurangi pendapatan dari hasil penjualan kamar, melainkan dicatat pada Hutang Beban Lain- lain (COA 217091) dan akan dihapus pada saat adanya pengeluaran kas untuk pembayaran komisi kepada OTA. Hal tersebut berbeda dengan perlakuan pencatatan komisi yang dilakukan pada unit Hotel Inaya Putri Bali (IPB). Manajemen unit Hotel IPB, mencatat dan mengakui pembayaran komisi sebagai beban pokok pendapatan yang akan mengurangi pendapatan dari hasil penjualan kamar pada akun Beban Komisi (COA 411071).
Dengan pencatatan pemberian komisi di akun Hutang, unit Hotel GIM tidak mengetahui jumlah seluruh komisi yang telah diperoleh OTA dari penjualan kamar. Hal tersebut terjadi karena dalam akun Hutang Beban Lain-lain tersebut, Unit GIM hanya mencatat pemberian komisi yang dibayarkan langsung oleh Unit GIM ke OTA, dan tidak melakukan pencatatan untuk komisi yang dipotong langsung oleh OTA.
Hasil reviu data aplikasi Power Pro Hotel yaitu Daftar Top Producer Pendapatan Penjualan Kamar yang berasal dari OTA pada unit Hotel GIM tahun 2016 dan 2017, diketahui terdapat beberapa nama OTA antara lain Traveloka, Booking.com, Agoda, Expedia, Hotelbeds, Book N Pay, Pegipegi, Tiket.com, dan Hoterip. Namun dalam data pemberian komisi dari akun Hutang Beban Lain-lain, unit Hotel GIM hanya mencatat pemberian komisi atas tiga OTA yaitu Booking.com, Expedia dan Book N Pay, dan tidak mencatat komisi untuk OTA lainnya.
[emka]